Ketik di sini untuk mendapatkan hasil pencarian!

Lowongan Kerja Pendamping Proses Produk Halal

LOKER PENDAMPING PPH DEPOK

Lowongan Kerja Pendamping Proses Produk Halal

Syarat pendamping PPH:

  • Warga negara Indonesia (WNI).
  • Beragama Islam.
  • Kartu tanda penduduk (KTP).
  • Memiliki wawasan luas dan memahami syariat mengenai kehalalan produk.
  • Berpendidikan paling rendah lulusan MA/SMA atau sederajat disertai ijazah.
  • Memiliki rekening bank yang masih berlaku.

* Bagi yang memenuhi persyaratan di atas, silakan kirim lamaran Anda melalui (daftar sekarang).
  1. Calon pendamping PPH mengakses dan membuat akun SIHALAL melalui laman ptsp.halal.go.id
  2. Calon pendamping PPH melengkapi dan mengirim seluruh dokumen pendaftaran.
  3. Lembaga pendamping PPH akan mengirim dokumen permohonan terbit nomor registrasi ke BPJPH.
  4. Lembaga pendamping PPH melakukan penjadwalan dan pelaksanaan pelatihan.
  5. Lembaga PPH melakukan verifikasi dokumen .
  6. BPJPH menerbitkan nomor registrasi pendamping PPH.
  7. Pendamping PPH akan menerima nomor registrasi, dan sudah bisa melakukan pendampingan PPH.

Posting Komentar

0 Komentar
* Tolong jangan Spam disini "Semua komentar ditinjau oleh Admin."